Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Batudaa Pantai Gelar IST Pengukuran Indeks Desa Tahun 2026
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para peserta mengenai tata cara pengukuran Indeks Desa (ID) sesuai Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024. Indeks Desa digunakan sebagai indikator tunggal pembangunan desa yang menggambarkan tingkat kemajuan dan kemandirian desa secara menyeluruh.
Materi utama disampaikan oleh Hasan Olii (Pendamping Desa/PD) dan Rinto Dj. Suaib, S.M (Pendamping Lokal Desa/PLD), dengan didampingi oleh Tewan Ibrahim (PLD) dan Adrian Mahmud Adam (PLD) sebagai narasumber pendamping.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa pengukuran Indeks Desa Tahun 2026 tetap menggunakan enam dimensi utama, yaitu:
Layanan Dasar, yang mencakup pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi, dan rumah layak huni.
Sosial, yang menilai ketahanan sosial, budaya, gotong royong, serta aktivitas masyarakat.
Ekonomi, yang mengukur produktivitas dan kemandirian ekonomi desa melalui usaha masyarakat, BUMDes, akses pasar, dan fasilitas ekonomi lainnya.
Lingkungan, yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, pengelolaan sampah, dan kesiapsiagaan bencana.
Aksesibilitas, yang menilai kondisi jalan, transportasi, penerangan jalan, dan jangkauan teknologi informasi.
Tata Kelola Pemerintahan Desa, yang mencakup kelembagaan desa, administrasi, pengelolaan keuangan, dan musyawarah desa.
Menurut Hasan Olii, keberhasilan pengukuran Indeks Desa sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid dan dukungan aktif dari pemerintah desa serta kader-kader Desa, Dan Kader Pembangunan Manusia.
Sementara itu, Rinto Dj. Suaib, S.M menekankan pentingnya kesamaan persepsi dalam proses pengumpulan dan verifikasi data agar hasil pengukuran benar-benar mencerminkan kondisi riil desa.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi, tanya jawab, dan simulasi pengisian data indikator Indeks Desa. Para peserta terlihat antusias mengikuti materi dan aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pengukuran di lapangan.
Melalui IST ini, diharapkan aparatur desa dan seluruh kader yang terlibat mampu melaksanakan pengumpulan dan validasi data Indeks Desa secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan. Hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar