Pemerintah kecamatan bersinergi dengan TPP Kecamatan Batudaa Pantai Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa Melalui Pendampingan dan Asistensi Administrasi Dana Desa 2026
Batudaa Pantai, 14 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan keuangan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Batudaa Pantai menggelar kegiatan Pendampingan dan Asistensi kepada pemerintah desa se-Kecamatan Batudaa Pantai yang berlangsung di Ruang Dulohupa, Kantor Camat Batudaa Pantai, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pendamping Desa (PD) Hasan Olii bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Rinto Dj. Suaib, Tewan Ibrahim, dan Adrian Adam, serta diperkuat oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Gorontalo Farit Hubu dan TAPM Kabupaten Gorontalo Safrudin Gore. Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Batudaa Pantai yang dipimpin langsung oleh Camat Batudaa Pantai, Rahmat R. Jailani, S.STP., M.Si.
Peserta kegiatan terdiri atas para Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Batudaa Pantai. Pendampingan ini bertujuan memperkuat administrasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa guna menyinkronkan penyerapan anggaran dan realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diawali dengan pembinaan oleh TAPM Provinsi Gorontalo, Farit Hubu, yang menekankan pentingnya tertib administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi peran pemerintah desa dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, administrasi yang baik merupakan fondasi utama bagi keberhasilan pembangunan desa dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.
Selanjutnya, TAPM Kabupaten Gorontalo, Safrudin Gore, memberikan penjelasan teknis mengenai administrasi dan tata kelola keuangan desa, khususnya terkait sinkronisasi data penyerapan anggaran dan realisasi pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026. Setelah sesi pemaparan, peserta mendapatkan asistensi langsung dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dalam proses pengisian dan verifikasi data administrasi sehingga setiap desa memperoleh pendampingan sesuai kondisi masing-masing.
Di tempat terpisah, Camat Batudaa Pantai, Rahmat R. Jailani, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki urgensi yang sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional.
"Melalui pendampingan dan asistensi ini, kami berharap seluruh pemerintah desa di Kecamatan Batudaa Pantai memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Sinkronisasi data penyerapan anggaran dan realisasi Dana Desa menjadi langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Rahmat.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kecamatan, Tenaga Pendamping Profesional, serta TAPM Provinsi dan Kabupaten Gorontalo yang terus berkomitmen memberikan pembinaan dan Pendampingan kepada pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa sekaligus mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Batudaa Pantai semakin tertib dalam pengelolaan administrasi, mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta memastikan pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.



Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pendamping desa dapat meningkatkan kualitas serta ketepatan pelaporan pemanfaatan Dana Desa di seluruh desa. Semoga menjadi praktik baik yang dapat direplikasi di kecamatan lainnya.
BalasHapus